Travelica Agency

Membahas seputar inspirasi liburan Anda

Syarat Liburan ke Swiss saat Pandemi

Syarat Liburan ke Swiss saat Pandemi

Apakah kamu salah satu dari sekian banyak orang yang sudah tidak sabar untuk traveling ke luar negeri? Nah, saat ini Swiss merupakan salah satu negara yang sudah bisa dikunjungi oleh wisatawan Indonesia disaat pandemi lho.

Berada di Benua Eropa, Swiss menjadi salah satu negara yang banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai negara di dunia. Pesona Swiss menyajikan keindahan alam bak negeri dongeng. Puncak pegunungan Alpen yang tertutup salju, danau biru berkilauan, lembah zamrud, gletser, dan dusun kecil tepi danau yang indah menghiasi negara daratan ini. Dijamin bikin liburan mu sangat berkesan selama menjejakkan kaki di daratan Swiss.

Namun, untuk traveling ke Swiss tentu akan ada regulasi tertentu karena saat ini pandemi masih berlangsung. Apa saja syarat ke Swiss? Simak sampai akhir ya.

syarat ke swiss
VisaPerlu, Biaya Start From Rp 1.920.000
KarantinaTidak
Jenis Vaksin Approved by WHO (SinoVac, Sinopharm, AstraZeneca, Johnson & Johnson, Moderna, dan Pfizer-BioNTech)

Syarat Visa Swiss

  • Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, komposisi tampak muka 70-80%. posisi tidak boleh miring. dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya
  • Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut :
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri
  • Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).minimal Rp. 30 Juta/orang
  • Fotokopi Kartu keluarga
  • Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotokopi Kartu pelajar/surat keterangan dari sekolah
    • Fotokopi Akte kelahiran
  • Print out reservasi tiket
  • Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa
  • Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya
  • Yang bersangkutan TENTATIVE untuk datang menghadap

Gimana? Syarat ke Swiss cukup mudah bukan? Kalau kamu sedang mencari paket tour Swiss dengan harga mulai dari Rp 19 Jutaan saja, kami siapkan spesial untuk kamu! Klik disini untuk info lengkapnya.

Baca Juga : 11 Hotel Terbaik di Kusadasi Turki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 Hotel dengan View Terbaik di Kusadasi, Turki
Previous Post 11 Hotel dengan View Terbaik di Kusadasi, Turki
25 Tempat Wisata di Korea Selatan yang Wajib Dikunjungi
Next Post 25 Tempat Wisata di Korea Selatan yang Wajib Dikunjungi