Travelica Agency

Membahas seputar inspirasi liburan Anda

Syarat Masuk Jepang untuk Wisatawan Indonesia

Syarat Masuk Jepang untuk Wisatawan Indonesia
Syarat Masuk Jepang untuk Wisatawan Internasional, Ini Detailnya!
Pexels

Pemerintah Indonesia sudah melonggarkan kegiatan masyarakat agar bisa kembali bangkit dan menjalankan aktifitas seperti semula. Anda mungkin ingin jalan-jalan ke luar negeri untuk mengobati kebosanan setelah sekian lama di rumah saja. Jika ingin mengunjungi Negeri Sakura, maka wajib tahu syarat masuk Jepang terbaru.

Jepang sempat menutup penerangan internasional untuk sementara waktu akibat dari lonjakan kasus covid-19. Pemerintah mengambil upaya ini untuk melindung masyarakat dan menekan penularan virus yang menjadi pandemi global.

Pemerintah Jepang mulai membuka lagi penerbangan internasional pada tangga 10 Juli 2022. Namun, demikian para wisatawan yang akan masuk ke negara ini harus memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku.

Syarat yang Wajib Dipenuhi Wisatawan

Anda yang merencanakan liburan ke Negeri Sakura wajib untuk memenuhi semua syarat masuk Jepang 2022 sebagai berikut:

1. Menyediakan Sertifikat Vaksinasi

Pemerintah mensyaratkan agar wisatawan internasional sudah melakukan vaksin dosis lengkap terlebih dahulu sebelum masuk ke negara Jepang. Wisatawan sebaiknya melakukan vaksinasi jauh-jauh hari atau minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Supaya dokumen sertifikat vaksin lebih mudah untuk diterima, maka pilih vaksin yang sudah mendapat pengakuan dari pemerintah Jepang. Calon wisatawan yang akan mengunjungi Jepang bisa memilih beberapa nama-nama vaksin seperti Moderna, Pfizer, Janssen, dan AstraZeneca.

Di bawah ini merupakan ketentuan sertifikat vaksin berdasarkan dosisnya:

a. Sertifikat Vaksin Dosis Dua

Pemerintah mewajibkan wisatawan yang memiliki sertifikat vaksin dosis dua untuk melakukan karantina terlebih dahulu selama 7 hari. Wisatawan bisa melakukan proses karantina di akomodasi yang sudah dipilih ketika tiba di Jepang.

Apabila Anda tidak ingin menghabiskan waktu terlalu lama di karantina, maka bisa melakukan tes PCR secara mandiri sebagai syarat masuk Jepang. Anda baru boleh melakukan test PCR setelah melewati 3 hari masa karantina.

Setelah hasil tes PCR keluar dan menunjukkan hasil negatif, selanjutnya Anda perlu melakukan registrasi menggunakan aplikasi MySOS. Dengan demikian, masa karantina Anda pun berakhir.

b. Sertifikat Vaksin Dosis Ketiga

Bagi Anda yang sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, akan lebih mudah karena tidak perlu lagi mengikuti karantina. Saat tiba di negara Jepang Anda telah mengunjungi tempat-tempat umum dan menggunakan transportasi umum kemana pun.

Namun perlu Anda ketahui, untuk vaksin booster pemerintah Jepang hanya mengakui Moderna dan Pfizer saja. Apabila vaksin dosis tiga Anda bukan keduanya, maka tetap harus mengikuti karantina selama 7 hari.

2. Mengisi Formulir MySOS

Syarat masuk Jepang berikutnya yaitu mengisi formulir pada aplikasi MySOS. Tentunya, Anda harus mengunduh aplikasi tersebut di Play Store atau App Store sesuai dengan smartphone yang Anda gunakan.

Pemerintah Jepang meluncurkan aplikasi ini supaya bisa memantau kesehatan wisatawan dengan mudah. Melalui aplikasi MySOS ini pula pemerintah Negeri Sakura akan mengkonfirmasi tempat atau lokasi di mana Anda melakukan karantina.

Anda wisatawan yang bebas dari karantina juga tetap perlu menggunakan aplikasi MySOS karena harus mengirimkan dokumen yang berhubungan dengan covid-19. 

Contoh dokumen yang harus Anda serahkan menggunakan aplikasi ini yaitu sertifikat vaksin yang menunjukkan hasil negatif dan kuesioner kesehatan.

Anda yang sudah menggunakan aplikasi MySOS juga bisa menikmati liburan lebih nyaman karena tidak perlu menunjukkan dokumen fisik lagi. Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir dokumen hilang atau terselip.

3. Melampirkan Hasil PCR

Calon wisatawan juga wajib melampirkan hasil tes PCR negative sebagai syarat masuk Jepang. Supaya lebih aman, sebaiknya lakukan tes PRC 3 hari sebelum berangkat. Apabila Anda melakukan test dengan jarak yang terlalu jauh dari jadwal keberangkatan, maka pihak bandara akan menolak hasil tes tersebut.

Setelah tiba di Jepang, Anda juga akan diminta menunjukkan hasil PCR negatif tersebut menggunakan aplikasi MySOS. Pada poin di atas telah disebutkan bahwa wisatawan yang tiba juga wajib karantina selama 7 hari.

Prosedur Wisatawan yang Ingin Datang Ke Jepang

Selain harus melengkapi syarat masuk Jepang covid, wisatawan juga harus mengikuti prosedur yang berlaku supaya bisa masuk ke Negeri Sakura ini. Anda bisa mengetahui prosedurnya sebagai berikut:

1. Agen travel

Wisatawan yang akan mengunjungi Negeri Sakura harus menggunakan jasa agen travel. Perjalanan yang menggunakan jasa agen travel umumnya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Selain itu, agen travel juga akan mengatur kuota pengunjung sehingga tidak membuat kelompok atau kerumunan yang banyak.

Agen travel biasanya juga sudah membuat itinerary perjalanan sehingga para wisatawan memiliki tujuan yang jelas. Pihak travel akan membantu menyiapkan kebutuhan akomodasi, seperti tiket pesawat, hotel, asuransi, dll. 

2. Mengajukan Visa

Anda juga perlu mengajukan visa lebih dulu sebelum memutuskan berangkat ke Jepang. Dokumen yang Anda perlukan saat mengajukan visa antara lain:

  • Paspor
  • Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
  • Surat keterangan belajar atau kartu tanda pelajar (untuk mahasiswa atau pelajar)
  • Fotokopi rekening koran (tiga bulan terakhir)
  • Bukti pemesanan tiket masuk dan keluar Jepang
  • Jadwal perjalanan
  • Fotokopi KK atau akta lahir

3. Membuka Visit Japan Web

Syarat masuk Jepang lainnya itu dengan membuka Visit Japan Web yang merupakan aplikasi untuk memudahkan para wisatawan melalui prosedur bea cukai dan imigrasi. Setiap masuk dan keluar negara, Anda tentu wajib mengikuti prosedur dan regulasi yang diberlakukan oleh departemen imigrasi dan bea cukai.

Pihak imigrasi akan meminta Anda untuk mengisi lembar deklarasi yang terdiri dari deklarasi barang pribadi dan barang yang yang dikirim secara terpisah. Tujuan mengisi formulir ini yaitu untuk pemeriksaan pabean.

Apabila saat masuk negara Jepang dengan membawa uang tunai lebih dari satu juta yen, maka juga wajib mengisi formulir deklarasi pembayaran. Anda juga akan diwajibkan mengisi formulir deklarasi barang yang Anda bawa jika harganya lebih dari 200.000 yen. 

Agar lebih mudah saat melewati imigrasi dan bea cukai, sebaiknya jangan membawa banyak barang. Anda juga harus mengisi deklarasi dengan sebenar-benarnya karena jika memberikan informasi palsu akan berhadapan dengan badan hukum. 

4. Membeli Asuransi Perjalanan

Prosedur dan syarat masuk Jepang terakhir yang perlu Anda penuhi yaitu membeli asuransi perjalanan. Anda yang memiliki asuransi perjalanan akan lebih nyaman saat menikmati liburan karena memiliki pelindung jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Asuransi perjalanan bisa memberikan pertanggungan medis jika Anda tiba-tiba sakit saat di Jepang. Pihak asuransi juga akan menanggung hal lainnya seperti dokumen yang hilang, bagasi rusak atau hilang, dan mendapatkan kompensasi atas keterlambatan atau pembatalan penerbangan.

Sudah Tahu Syarat Masuk Jepang?

Setelah membaca ulasan di atas, sekarang Anda sudah tahu kan apa saja dokumen yang perlu Anda siapkan. Dokumen yang perlu Anda siapkan sebenarnya tidak jauh berbeda seperti saat liburan ke luar negeri pada umumnya.

Namun, ada beberapa dokumen tambahan seperti sertifikat vaksin dan aplikasi tertentu karena pandemi covid-19 masih belum sepenuhnya selesai. 

Selain menyiapkan syarat masuk Jepang, Anda pun harus mengikuti prosedur yang diberlakukan oleh pemerintah Jepang. Jadi, agar aman selalu patuhi aturan yang ada ya. Happy holiday!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

25 Tempat Wisata di Korea Selatan yang Wajib Dikunjungi
Previous Post 25 Tempat Wisata di Korea Selatan yang Wajib Dikunjungi